Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

20 Tahun Mandek, Legislator Ini Berharap RUU PPRT Dapat Disahkan

Awaludin , Jurnalis-Senin, 07 Oktober 2024 |22:50 WIB
20 Tahun Mandek, Legislator Ini Berharap RUU PPRT Dapat Disahkan
DPR RI (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Rancangan Undang-undang (RUU) Pelindungan Pekerja Rumah Tangga diteruskan atau di-carry over ke DPR periode 2024-2029 dari DPR periode sebelumnya. 

Anggota DPR RI, Netty Prasetiyani Aher berharap agar RUU PPRT bisa disahkan pada masa keanggotaan DPR periode sekarang.

“Diteruskannya pembahasan RUU PPRT ke periode selanjutnya harus disambut positif, untuk mewujudkan perlindungan yang komprehensif kepada para pekerja rumah tangga,” kata Netty dalam keterangannya, Senin (7/10/2024).

“RUU PPRT akan masuk ke dalam daftar prioritas program legislasi atau prolegnas pada masa keanggotaan 2024-2029 dan harus segera disahkan," sambungnya.

Netty yang pada periode DPR periode 2019-2024 bertugas di Komisi IX yang membidangi urusan ketenagakerjaan itu pun berharap, seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan bisa memberikan pengawalan pada RUU PPRT. Mengingat RUU yang merupakan inisiatif DPR ini sudah 20 tahun diperjuangkan namun belum juga terealisasi.

"Pimpinan DPR periode ke depan harus serius memperjuangkan pengesahan RUU PPRT ini sebagai wujud komitmen negara dalam memberikan jaminan perlindungan bagi rakyatnya,” ungkap Netty.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement