Hadi melanjutkan, ASEAN sendiri telah menyepakati kerja sama di bidang penegakan hukum dalam perjanjian ASEAN Mutual Legal Assistance.
Oleh karena itu dia berharap perjanjian tersebut bisa menjadi landasan utama terbentuknya kerja sama antara negara Asia Tenggara dalam menangani kasus TPPO.
(Fahmi Firdaus )