Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Resmi Ajukan PK Kasus Kopi Sianida, Jessica Wongso Bawa Novum Flashdisk Rekaman CCTV

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 09 Oktober 2024 |17:39 WIB
Resmi Ajukan PK Kasus Kopi Sianida, Jessica Wongso Bawa Novum Flashdisk Rekaman CCTV
Jessica Kumala Wongso ajukan PK (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso resmi mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Dalam PK perkara yang dikenal dengan kasus kopi sianida ini, membawa Novum yang berisi rekaman CCTV Kafe Olivier yang menjadi tempat kejadian peristiwa (TKP). 

"Novum yang kami gunakan itu adalah berupa satu buah flashdisk, berisi rekaman kejadian ketika terjadinya tuduhan pembuhan terhadap Mirna di (cafe) Olivier," kata kuasa hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/10/2024).

Menurutnya, rekaman CCTV lengkap di lokasi tidak pernah diputar selama jalannya persidangan. Otto menyebutkan, CCTV utuh itu selama ini disimpan ayah Mirna, Edi Darmawan Solihin. 

Hal itu ia ketahui setelah Edi Darmawan diwawancarai salah satu TV swasta. Kemudian, pihak TV swasta itu berkenan untuk menjadikan rekaman CCTV itu sebagai Novum. "Artinya, berarti seluruh rangkaian CCTV itu sudah terpotong-potong, tidak utuh lagi puzzlenya. Kalau ada umpamanya rekaman dari jam 6 sampai jam 6, ada yang hilang di dalamnya," ujarnya. 

Otto menyatakan, CCTV yang diputar selama proses persidangan tidak lengkap. Bahkan, ia menduga sudah ada rekayasa.

Pasalnya, terdapat perbedaan kualitas video yang ditampilkan oleh dua saksi ahli yang dihadirkan penuntut umum, yakni Christopher Hariman dan M. Nuh. Otto menjelaskan, saat ahli Christopher memutar rekaman CCTV dengan kualitas 1920x1080 pixel, sedangkan M. Nuh dengan kualitas 960x576 pixel.

"Apa yang terjadi dengan ini? Jadi bayangkan saja kualitasnya sebenarnya high definition, tapi ditayangkan itu sudah berubah menjadi standart definition sehingga kabur," ujarnya.

Dengan hal itu menurut Otto, ahli menerangkan dengan apa yang ia pahami, bukan lagi berdasarkan fakta rekaman CCTV yang asli. 

"Akhirnya ahli ini menceritakan kepada hakim, inilah ini. Jadi tafsirnya si ahlinya jadinya, tidak lagi kita melihat langsung apa yang terjadi di CCTV itu. Mestinya kalau CCTV kan tanpa diterangkan pun kan cukup kita lihat, apa yang dilakukan, adegan apa yang terjadi di CCTV itu," ujarnya. 

 

Otto melanjutkan, penurunan kualitas rekaman CCTV juga mempengaruhi warna dari video yang diputar dalam sidang. Yang kemudian menurutnya, disimpulkan menjadi titik Jessica Wongso menaruh racun ke kopi Mirna. 

"Di segmen kedua di jam 16.59 dan jam 18.25. waktu vic (vietnam ice coffe) telah diminum oleh Mirna terjadilah penurunan kualitas daripada cctv itu," ucapnya. 

"Akhirnya apa yang terjadi, di ahli toksiologi itu melihat warna yang berbeda-beda. Di sini seakan akan berbeda gara-gara dimasukkan sesuatu katanya. Padahal, perbedaan warna ini bukan karena gelasnya yang berubah warna, tapi karena kualitas gambarnya yang berbeda ya," sambungnya. 
 

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement