JAKARTA - Seorang bocah yang masih duduk di bangku kelas tiga SMP menjadi korban pencabulan tukang sampah berinisial FM. Pelaku ternyata melakukan aksinya itu ketika korban sedang sakit.
"Si korban lagi kurang sehat (saat dicabuli)" kata Kanit PPA Polres Metro Jakarta Utara, AKP Girhat Sijabat, kepada wartawan pada Rabu (9/10/2024).
Girhat menjelaskan, kasus tersebut bermula ketika pelaku tiba-tiba masuk ke rumah korban dan mendapati korban sedang tertidur. Kemudian, pelaku langsung melakukan pencabulan.
"Korban sedang tertidur langsung nindih dari atas. langsung gesek-gesek sampai mengeluarkan sper**. Langsung bangun si korban ini," ucap dia.
Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri. Sementara, korban langsung melaporkan kejadian yang menimpanya ke ibunya.
Pelaku akhirnya ditangkap oleh warga setempat dan diberi bogem mentah. Berdasar pengakuannya, pelaku melakukan aksinya itu secara acak tanpa direncanakan.
"Random saja, karena dia sudah tahu lingkungannya, sudah paham," kata dia.
Kini, sambung Girhat, pelaku sudah ditahan dan disangkakan dengan Pasal 82 UU Nomor 23 Tahun 2002 yang mengatur tentang Perlindungan Anak dan diancam dengan pidana penjara hingga 15 tahun.
"Ancaman hukumannya 15 tahun," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, wajah pelaku ketika diamankan oleh warga sempat beredar dan viral di media sosial. Melalui rekaman video yang beredar, terlihat pelaku yang memakai baju warna merah hanya bisa tertunduk lesu dikerubungi warga.
(Arief Setyadi )