Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penganiaya Selebgram Cantik Nabilla Aprillya Ternyata Ketum Partai Garuda, Kasusnya Berakhir Damai

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Rabu, 09 Oktober 2024 |16:22 WIB
Penganiaya Selebgram Cantik Nabilla Aprillya Ternyata Ketum Partai Garuda, Kasusnya Berakhir Damai
Selebgram Nabilla Aprillya (Foto: Instagram)
A
A
A

JAKARTA - Ketua umum partai politik yang dilaporkan atas kasus dugaan penganiayaan terhadap selebgram cantik, Nabilla Aprillya akhirnya terkuak. Terlapor ternyata Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana. Hal tersebut telah dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

"Berdasarkan info dari penyelidik Subdit Renakta Krimum Polda Metro Jaya, awalnya terima laporan tanggal 4 Oktober atas dugaan penganiayaan biasa atau ringan di Pasal 351, Pasal 352 KUHP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (9/10/2024).

Ade Ary mengatakan, pembuat laporan adalah Nabilla Aprillya. Kasus tersebut sempat ditangani oleh Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Subdit Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Namun, saat ini, laporan tersebut telah dicabut dengan alasan diselesaikan secara kekeluargaan.

Kesepakatan berdamai itu setelah korban berjanji tidak akan menuntut Ridha Sabhana, yang diketahui merupakan adik dari politikus tersohor Ahmad Riza Patria, yang kini merupakan Ketua DPD Partai Gerindra Jakarta. "Alasan sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan pelapor tidak akan menuntut secara hukum di kemudian hari, dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan," kata Ade.

Sementara itu, Sekjen Partai Garuda, Yohanna Murtika enggan mengomentari terkait kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan ketua umumnya. "No comment ya," katanya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement