Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pria Paruh Baya Cabuli Perempuan Disabilitas, Modusnya Numpang Pipis di Rumah Korban

Rus Akbar , Jurnalis-Rabu, 09 Oktober 2024 |11:38 WIB
Pria Paruh Baya Cabuli Perempuan Disabilitas, Modusnya Numpang Pipis di Rumah Korban
Pencabulan gadis disabilitas di Padang (Foto: Dok Polisi)
A
A
A

PADANG - Polisi menangkap S (51) di kawasan Beringin, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, setelah dilaporkan keluarga korban terkait kasus pencabulan terhadap JE (23), yang merupakan penyandang disabilitas. Kasus itu terungkap saat kakak korban, MV curiga saat ingin masuk ke rumahnya.

Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Defina mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan pada 8 Oktober 2024 sekita pukul 16.00 WIB.

"Kejadian itu terjadi 19 Juli 2024 sekira pukul 10.00 WIB. Saat  MV masuk ke rumah dia melihat sandal S. Karena curiga kakak korban ini membuka pintu tapi terkunci," ujarnya, Rabu (9/10/2024). 

Tak lama kemudian, kata Yanti, barulah pintu terbuka dan MV melihat korban, lalu dia menanyakan apa yang terjadi, dan kenapa pintu rumah di kunci namun korban hanya diam saja. 

"Tidak lama setelah menanyakan korban, S terlihat keluar dari kamar mandi. MV langsung menanyakan terlapor tersebut. S menjawab itu hanya numpang buang air kecil kemudian terlapor langsung pergi," terang Yanti.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement