Pencabulan gadis disabilitas di Padang (Foto: Dok Polisi)
Kemudian mengetahui hal tersebut, ayah korban MS (50) pun bertanya kepada korban dan saat itu korban mengatakan bahwa benar ia telah di cabuli oleh terlapor. "Dari pengakuan JE, terlapor S ini memberikan uang senilai Rp100 ribu. Mendengar cerita tersebut pelapor melaporkan kejadian ke Polresta Padang," ujarnya.
Atas laporan tersebut, polisi menelusuri keberadaan S, barulah kemarin pelaku ditangkap.
(Fakhrizal Fakhri )