Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Setelah Kasus Pungli, Sidak KPK Temukan Handphone dan Miras dalam Tahanan

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Kamis, 10 Oktober 2024 |18:57 WIB
Setelah Kasus Pungli, Sidak KPK Temukan Handphone dan Miras dalam Tahanan
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menjadi sorotan akan adanya kasus pungutan liar (pungli) di rutan KPK. Pasca kasus tersebut, bahkan ditemukan handphone dan minuman keras (Miras) dalam sidak yang dilakukan secara mendadak.

Plt Kepala Rutan cabang KPK, Togi Robson Sirait menjelaskan kalau handphone itu milik tahanan dari kasus pungli. 

"Jadi temuan handphone itu terjadi setelah karutan yang kemarin, kena sidaknya itu diganti. Ada sidak yang dilakukan mendadak oleh teman-teman juga," ucap Togi kepada wartawan, Kamis (10/10/2024).

Dia mengatakan tim yang melakukan sidak saat itu menemukan 4 handphone.

"Jadi itu handphonenya handphone lama, masih sisa di situ belum dikeluarkan. Kurang lebih ada tiga atau empat buah," katanya.

Selain itu, kata dia tim juga menemukan miras yang coba diselundupkan oleh keluarga tahanan. Dia mencoba mengelabui petugas dengan cara menuangkan miras ke dalam botol kemasan.

"Kemudian masalah Miras itu kita dapatkan waktu pihak keluarga mengirimkan barang di situ. Jadi itu meja itu adalah meja tempat ngecek barang kiriman dari keluarga ke tahanan," katanya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement