Diketahui sudah ada 8 korban pencabulan para predator anak di Panti Asuhan Kunciran. Adapun jumlah korban saat ini ada 8 orang yang semuanya laki-laki. Dari 8 korban itu, 5 orang berusia anak dan 3 lainnya dewasa.
Sejauh ini polisi mendapatkan data ada 18 anak yang diasuh di Panti Asuhan Kunciran, di mana 2 di antaranya masih Balita. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dari para tersangka.
Arzeti menekankan anak-anak harus merasa aman berada dalam pengasuhan di yayasan panti asuhan.
“Dalam melindungi anak-anak, Pemerintah harus memastikan bahwa setiap langkah kebijakan yang diambil berfokus pada kepentingan terbaik bagi anak-anak, bukan sekadar memenuhi formalitas administrasi,” tegasnya.
Untuk itu Arzeti menilai perlu ada pembentukan Badan Pengawas Khusus yang memiliki kewenangan penuh untuk mengawasi panti asuhan, daycare, dan yayasan serupa yang menampung anak-anak.
“Fungsinya mengaudit, jika terbukti bersalah maka harus memberikan sanksi serta menutup lembaga yang terbukti
mengeksploitasi anak-anak,” ujar Arzeti.
Kementerian Sosial (Kemensos) menyatakan Yayasan Darussalam An'Nur di Kunciran Pinang, Kota Tangerang, tidak terdaftar sebagai panti asuhan atau lembaga kesejahteraan sosial anak (LKSA) di Kemensos.
Melihat hal tersebut, Arzeti berharap Pemerintah memperketat pengawasan operasional panti asuhan di seluruh Indonesia.
“Ke depan kami harap Pemerintah dapat memperkuat pengawasan kepada seluruh yayasan yang ada. Demi memastikan yayasan tersebut sah terdaftar dan aman dalam menjalankan operasionalnya,” pesan Legislator dari Dapil Jawa Timur I itu.
Arzeti mengingatkan pendirian lembaga sosial harus melalui proses verifikasi yang ketat, dan pengasuh anak harus memiliki sertifikasi yang diakui.
“Pengawasan berkala dan pembentukan badan pengawas khusus juga sangat diperlukan untuk mencegah terulangnya tragedi ini,” kata Arzeti.
Dari sekian anak asuh di Panti Asuhan Kunciran ini tidak semuanya merupakan anak yatim piatu sebab ada beberapa anak yang ternyata masih memiliki orang tua, termasuk salah satu balita yang saat ini sudah dikembalikan kepada orang tuanya.
Sudirman sebagai ketua yayasan juga diketahui melakukan manipulasi data anak-anak asuh untuk menggalang dana dari donatur.
“Masalah ini harus diusut sampai tuntas karena bisa jadi tindakan pidana juga. Kita berharap semua pelaku dapat menjalani hukuman yang berat karena telah menyakiti dan merugikan anak-anak,” tutup Arzeti.
(Fakhrizal Fakhri )