JAKARTA - Anggota DPR RI, Gilang Dhielafararez menyambut positif upaya bersih-bersih yang dilakukan KPK terkait aksi pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) bagi para tahanan lembaga anti-rasuah itu. Masalah pungli di Rutan KPK terus menjadi isu sehingga diperlukan evaluasi menyeluruh dalam hal pengelolaan atau operasionalnya.
"Evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan penting karena terbongkarnya masalah pungli di Rutan KPK ini bukan pertama ini terjadi. Kita dukung adanya bersih-bersih KPK dari pungli di Rutan,” kata Gilang Dhielafararez dalam keterangannya, Jumat (11/10/2024).
Kasus pungli di Rutan KPK sendiri sudah terendus lama namun puncaknya terbongkar pada setahun lalu. Praktik pungli terhadap para narapidana di Rutan KPK itu disebut mencapai Rp 6,3 miliar yang dilakukan pada Mei 2019 hingga Mei 2023 terhadap para narapidana di lingkungan Rutan KPK. Perbuatan itu bertentangan dengan ketentuan dalam UU, peraturan KPK, hingga peraturan Dewas KPK.
Sebanyak 15 orang (dulu pegawai KPK) juga didakwa terlibat dalam aksi pungli tersebut. Sejumlah tahanan KPK mengaku terpaksa harus membayar pungli karena kalau tidak mereka akan ditempatkan di ruang isolasi, atau mendapat hukuman lainnya.