JAKARTA - Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di Jakarta pada tanggal 13 Oktober 2024 ditiadakan. CFD ditiadakan karena sehubungan adanya agenda besar Jakarta Running Fest.
Informasi ini disampaikan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta karena agenda Jakarta Running Fest 2024 pada Minggu, 13 Oktober.
"Minggu, 13 Oktober 2024 Ditiadakan," tulis akun Instagram, dikutip Jumat (11/10/2024).
"Dalam rangka mendukung kegiatan/event yang bersifat khusus (nasional/internasional), dimana kegiatan/event tersebut memerlukan suatu pengaturan lalu lintas dan pengamanan yang bersifat khusus," jelasnya.
Ketentuan tersebut adalah berdasarkan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.
"Diimbau para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ada, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan," jelasnya keterangan tertulis.
(Khafid Mardiyansyah)