Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terima Aduan Wanita Korban Catcalling di Jakarta, Mas Pram: Kita Kasih Pelaku Sanksi Sosial

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Sabtu, 12 Oktober 2024 |21:29 WIB
Terima Aduan Wanita Korban <i>Catcalling</i> di Jakarta, Mas Pram: Kita Kasih Pelaku Sanksi Sosial
Pramono Anung. (Foto: Dok Ist)
A
A
A

JAKARTA - Seorang wanita korban catcalling, mengadu soal kondisinya kepada Calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta, Pramono Anung di saat dialog di Tebet Eco Park, Jakarta Selatan, Sabtu (12/10/2024).

Korban yang merahasiakan identitasnya itu mengaku beberapa kali mendapati perlakuan tidak menyenangkan di tempat umum dan bahkan di transportasi umum ketika berpergian sehari-hari sebagai mahasiswi.

"Saya adalah korban catcalling di sarana umum, juga di transportasi publik. Ini saya rasakan beberapa kali. Saya tidak mau lagi terjadi kepada saya dan yang lainnya juga," adu wanita itu kepada Pramono.

Mendengar itu, Pramono ikut prihatin atas pengalaman buruk yang diterima oleh korban catcalling itu dan setuju tidak boleh lagi ada korban yang lain. 

Pramono menawarkan solusi bahwa perilaku tersebut bisa dicegah dengan pemasangan sejumlah CCTV di wilayah strategis dan di dalam transportasi umum. Sebab, pelaku catcalling atau pelecehan seksual secara verbal itu takut ketika viral sebagai sanksi sosial.

"Para pelaku itu takut ketika viral. Jika CCTV nanti sudah dipasang, mereka akan lebih cepat viral dan netizen kita kan sangat luar biasa. Kita bisa kasih sanksi sosial bagi pelaku," ucapnya.

 

Lebih lanjut, Eks Menseskab itu mengatakan bukan hanya untuk pelaku catcalling dan pelecehan seksual, para pelaku tindak kriminal lainnya juga dapat diketahui secara cepat karena ada video yang merekam jejak mereka.

"Sehingga ini akan menjadi pengawasan kita bersama, bukan hanya pengawasan dari aparat penegak hukum saja. Kita masyarakat juga bisa mengawasi daerah kita sendiri," ungkapnya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement