JAKARTA - Polri telah menyerahkan nama Perwira Menengah (Pamen) untuk mengikuti seleksi ajudan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Nantinya, Kombes terbaik yang dimiliki oleh Korps Bhayangkara akan menjadi ajudan Prabowo-Gibran.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyebut nama-nama yang telah diusulkan dari Korps Bhayangkara itu nantinya akan diseleksi terlebih dahulu oleh Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres).
"Sudah (disetor), nanti Setmilpres yang akan melaksanakan proses seleksi (ajudan)," kata Sandi di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Senin (14/10/2024).
Namun demikian, Sandi tidak membeberkan lebih jauh ihwal total nama yang diusulkan untuk menjadi ajudan dari Presiden dan Wakil Presiden Terpilih itu.
Peraih Adhi Makayasa 95 ini menegaskan, seluruh nama yang telah disodorkan telah memenuhi syarat pendidikan dan syarat kepangkatan minimal Kombes.
"Sama seperti sebelumnya, jadi ada persyaratan pangkat, persyaratan pendidikan. Minimal pangkat Kombes,"tutup Sandi.
Saat ini, Mayor Teddy Indra Wijaya masih menjadi ajudan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto meski sudah dipromosikan menjadi Wakil Komandan Yonif Para Raider 328/Dirgahayu.
Sekadar diketahui, tugas Ajudan Presiden Indonesia diatur dalam Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 12 Tahun 2016.
Dalam peraturan tersebut, Ajudan Presiden Indonesia bertugas untuk memberikan dukungan berbentuk staf dan pelayanan administrasi sehari-hari kepada Presiden Indonesia, Wakil Presiden Indonesia beserta keluarga utamanya. Ajudan Presiden Indonesia melaksanakan tugasnya dalam kegiatan resmi maupun kegiatan rutin sehari-hari.