Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Jadi Oase Penegakkan Hukum Dipimpin ST Burhanuddin 

Awaludin , Jurnalis-Selasa, 15 Oktober 2024 |18:25 WIB
Kejagung Jadi Oase Penegakkan Hukum Dipimpin ST Burhanuddin 
Jaksa Agung ST Burhanuddin (foto: Okezone)
A
A
A

Sejumlah kasus besar dalam beberapa tahun ini ditangani Kejagung. Mereka tidak hanya mengejar pelaku untuk dipidanakan, tetapi juga mengejar pengembalian kerugian negara. Kasus tersebut di antaranya:

1. Kasus PT Timah Tbk: Kerugian negara mencapai Rp 300 triliun
2. Kasus Duta Palma Group: Kerugian negara baik keuangan maupun perekonomian mencapai Rp 104,1 triliun
3. Kasus PT Asabri (Persero): Kerugian negara yang diakibatkan oleh penyimpangan dalam pengelolaan dana investasi dan keuangan mencapai Rp 22,78 triliun selama periode 2012-2019
4. Kasus ekspor Crude Palm Oil (CPO): Kerugian negara akibat izin ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) yang mengakibatkan minyak goreng langka mencapai Rp 18,3 triliun.
5. Kasus Asuransi Jiwasraya: Kerugian negara akibat korupsi di perusahaan ini mencapai sekitar Rp 16,81 triliun.
6. Kasus PT Garuda Indonesia: Kerugian negara diperkirakan sebesar Rp 8,8 triliun terkait dengan pengadaan pesawat udara yang tidak sesuai prosedur.
7. Kasus BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informasi: Kerugian negara dalam proyek ini Rp 8,03 triliun.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement