JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan bahwa penyelidik mencecar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebanyak 24 pertanyaan terkait dengan pertemuannya dengan terpidana kasus korupsi Eko Darmanto.
"Adapun penyelidik mengajukan 24 pertanyaan kepada Alexander Marwata dalam permintaan keterangan atau klarifikasi pada hari ini," kata Dirkrimsus Polda Meto Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada Okezone, Jakarta, Selasa (15/10/2024).
Selain itu, Ade menuturkan bahwa, pihaknya juga memeriksa satu saksi lainnya. Ia dicecar sebanyak 18 pertanyaan oleh pihak Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Sedangkan terhadap satu orang saksi lainnya, penyelidik mengajukan 18 pertanyaan," ujar Ade.
Menurut Ade, Alexander Marwata dan satu orang saksi lainnya tiba di Ruang Pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada pukul 09.00 WIB dan selesai permintaan keterangan pada pukul 18.04 WIB.
"Sedangkan selesai permintaan keterangan terhadap satu orang saksi lainnya pada pukul 15.42 WIB," ucap Ade.
Sebelumnya, Alex Marwata mengakui telah melakukan pertemuan dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Proses tatap muka itu terjadi pada enam bulan yang lalu.
"Terkait dengan pertemuan dengan Eko, saya kira semua teman-teman sudah tahu, saya secara terbuka akan mengakui enam bulan yang lalu, benar saya bertemu," kata Alexander di Polda Metro Jaya, Selasa (15/10/2024).