“Apalagi Pak Yadi ini tulang punggung keluarga, ia hanya tenaga honorer yang penghasilannya sangat minim bahkan saya mendengar pada malam hari ia berdagang di area alun alun Rangkasbitung untuk mencari tambahan untuk kebutuhan sehari-hari,” terangnya.
“Sesuai dengan pesan Kapolri, masyarakat harus aktif mengawasi kerja-kerja kepolisian. Jadi kita akan kawal kasus ini hingga tuntas, sampai semua yang terlibat di proses hukum,”ucapnya.
HB juga meminta DPRD melakukan advokasi dalam mengawal proses hukum yang dilakukan Polres Lebak sekaligus bisa memastikan ada jaminan kehidupan yang layak bagi keluarga korban serta beasiswa pendidikan bagi anaknya sampai ke perguruan tinggi.
“DPRD Lebak juga tidak boleh tinggal diam, harus mengawal proses pengungkapan yang dilakukan polisi dan pastikan keluarganya terjamin kehidupannya dan anaknya mendapatkan beasiswa setelah ditinggal pergi oleh Pak Yadi selamanya,” tutup HB.
(Fahmi Firdaus )