JAKARTA - Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Nomor Urut 1, Ridwan Kamil - Suswono (RIDO) berkomitmen untuk tak melanggar aturan kampanye. Mereka bertekad ingin mewujudkan Pilkada yang mengadu gagasan, bukan fisik.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Bidang Hukum Tim Pemenangan RIDO, Arif Wibowo usia beraudiensi dengan Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Burhanuddin di Kantor DPD Partai Golkar Jakarta, Mentang, Jakarta Pusat, Jumat (18/10/2024).
"Kita sangat sangat komitmen sekali. Demokrasi, kita kan adu gagasan, bukan adu fisik. Melalui pikiran kita yang baik, bersih untuk kebaikan warga Jakarta sendiri," terang Arif usai pertemuan.
Ia pun menjelaskan alasan mengundang Bawaslu DKI Jakarta, untuk mengantisipasi pelanggaramln pemilu selama masa kampanye.
"Ya kita telah mengundang dari Bawaslu untuk mengkonsolidasi kedatangan Tim Hukum RIDO, dan Bawaslu. Gunanya untuk mengantisipasi adanya pelanggaran-peplanggaran. Dan kita meminimalisir juga, bilamana ada pelanggaran itu sendiri," tutur Arif.