Menurutnya, kedaulatan ekonomi dikebiri oleh amandemen UUD 1945, yang menyebabkan orientasi kebijakan lebih banyak mengikuti kepentingan elit politik dan bukannya untuk kepentingan rakyat.
Maksum juga menyoroti liberalisasi ekonomi yang semakin memperkuat posisi asing dalam pengelolaan sumber daya alam Indonesia. Ia menyebut UU Cipta Kerja, misalnya, sangat proinvestasi asing dan melemahkan kedaulatan pangan.
“RUU Cipta kerja itu sarat kezaliman, banyak urusan pangan dan keagrariaan yang dikebiri,” tegasnya.
Salah satu contoh paling mencolok menurutnya adalah legalitas impor pangan yang dipermudah oleh pemerintah, yang pada akhirnya merugikan petani lokal.
“Importasi sekarang mudah sekali,” ucapnya, seraya mengajak untuk menata ulang regulasi demi menjaga kedaulatan ekonomi dan kemandirian pangan.
(Fakhrizal Fakhri )