Polisi yang mendatangi lokasi, mengamankan diduga pelaku yakni pria berinisial Y dengan asisten rumah tangganya yakni perempuan berinisial M (35).
"Y diduga zina dengan M," jelasnya.
Selanjutnya, keduanya dibawa ke Polsek Parung Panjang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sedangkan, suami dari M baru akan datang ke Polsek.
"Belum ada LP (Laporan Polisi)," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.