"Bahwa saya, akan setia kepada UUD RI Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan, dengan selurus-lurusnya, demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," ujar Prabowo yang diikuti para Wamen.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa bertanggung jawab," kata para Wamen.
Tak Perlu Mundur dari TNI
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan bahwa Mayor Teddy Indra Wijaya tidak perlu mundur dari militer usai dilantik menjadi Sekretaris Kabinet (Seskab).
Hasan menjelaskan bahwa Seskab dalam peraturan terbaru ditempatkan sebagai ASN eselon II dibawah kementerian sekretaris negara.
"Seskab dalam Perpres terbaru ditempatkan sebagai ASN eselon II di bawah Menteri Sekretaris Negara," kata Hasan dalam keterangannya, Senin (20/10/2024).