"Pemisahan Kemenkop dan kementerian UMKM ini ada hikmahnya jika selama ini koperasi identik dengan usaha kecil maka sebenarnya koperasi juga bisa masuk sektor besar seperti perhotelan, pengelolaan sumber daya alam, punya kapal tanker,”ujarnya.
“Untuk itu Kemenkop mengusulkan ke KemenPANRB agar Kemenkop bisa jadi klaster kelompok 2 dengan great B agar anggaran untuk koperasi bisa bertambah punya kepanjangan tangan sampai ke Kabupaten kota untuk menambah daya dorong yang besar gerakan koperasi,"sambung Ferry.
Ferry memberi contoh bukti bahwa koperasi di Muara Enim, Sumatera Selatan mampu masuk ke sektor pengelolaan minyak ex Pertamina dengan 15 barel per hari.
Kemudian program Kemenkop tahun 2025 nanti adalah agar 10 persen energi di PLN dengan energi hijau dari limbah sawit di kelola koperasi sebagai bahan baku untuk PLN dengan berkoordinasi dengan kementerian Agraria agar koperasi juga bisa masuk ke perkebunan, CPO dan produk turunanannya hingga target aset koperasi sampai Rp1.000 triliun bisa tercapai.
"Tangggal 23 Oktober nanti rapat kabinet pertama, kita mencoba menyakinkan bapak Presiden agar Kemenkop di naikkan ke kementerian great B dan pengadaan sarana pertanian di kembalikan ke koperasi untuk menjamin usaha petani,"tutup Ferry.
(Fahmi Firdaus )