Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Pengamen Pelaku Pelecehan Anak di Kemayoran

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Jum'at, 25 Oktober 2024 |10:22 WIB
Polisi Tangkap Pengamen Pelaku Pelecehan Anak di Kemayoran
Ilustrasi penjara (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Kemayoran berhasil menangkap seorang pria berinisial DC (29) yang diduga pelaku kasus sodomi di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat. Pelaku yang juga seorang pengamen ini ditangkap setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai tindakan pelecehan seksual terhadap anak.

"Sudah kita amankan ya (pelaku)," kata Kepala Seksi Humas Polsek Kemayoran, Bripka Ricky Sihite saat dikonfirmasi pada Jumat (25/10/2024).

Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima oleh pihak kepolisian, di mana seorang warga melaporkan melalui media sosial mengenai dugaan pelecehan seksual terhadap anak yang terjadi pada Kamis, 24 Oktober 2024, sekitar pukul 17.15 WIB. 

"Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di depan rumah di Jalan Serdang Baru, Kelurahan Serdang, Kecamatan Kemayoran," ujarnya.

Mendapatkan informasi tersebut, anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Kemayoran yang dipimpin Ipda Win Stone segera melakukan penyelidikan. Setelah mendapatkan cukup bukti, Tim Reskrim menangkap terduga pelaku di Jalan Serdang Baru I, Kelurahan Serdang, pada waktu yang sama.

Setelah penangkapan, petugas meminta terduga pelaku menyerahkan pakaian yang dikenakannya saat kejadian. Pakaian tersebut kemudian dijadikan barang bukti, dan terduga pelaku dibawa ke Polsek Kemayoran untuk proses lebih lanjut. 

"Karena korban masih di bawah umur, kasus ini kemudian diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Pusat untuk penanganan lebih lanjut," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement