Peristiwa di dalam mobil semakin menegangkan, ketika Serda Wahyu dan petugas lainnya bernegosiasi hingga akhirnya, saat pelaku lengah, petugas langsung merebut pisau pelaku.
Sementara Serda Wahyu dengan cepat merebut anak yang menjadi sandera. "Kemudian, Serda Wahyu berhasil menyelamatkan anak korban penyanderaan," imbuhnya.
Selanjutnya pelaku penyanderaan diamankan dan dibawa ke Polres Jakarta Selatan guna penanganan lebih lanjut. Disebutkan pihak kepolisian, upaya penyelamatan berjalan cepat hanya sekitar 15 menit.
Kepolisian sebelumnya sempat menyebut bahwa pelaku adalah ayah korban. Namun, diralat. Menurut Plh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, pelaku IJ (54) merupakan teman dari orangtua korban.
"Tadi kita sudah mengamankan seorang laki-laki, inisialnya IJ, umur 54 tahun. Kenal (dengan orang tua korban). Jadi, teman bisnis dari orangtua korban," kata Nurma Dewi, Senin 28 Oktober 2024.