JAKARTA - Untuk menyoroti masalah korupsi dan memulai perubahan ke arah yang lebih baik, organisasi Transparency International (TI) menciptakan Indeks Persepsi Korupsi atau Corruption Perceptions Index (CPI). CPI menilai 180 negara berdasarkan persepsi korupsi dengan penilaian dari para ahli dan survei, serta memberikan skor antara 0 (sangat korup) hingga 100 (sangat bersih).
Laporan CPI menunjukkan bahwa negara-negara dengan tingkat korupsi terendah pada tahun 2021 dan 2022 adalah Denmark, Finlandia, Selandia Baru, Norwegia, Singapura, dan Swedia. Sementara itu, Indonesia memperoleh skor 34. Berdasarkan data CPI 2022, terdapat daftar negara dengan tingkat korupsi yang tinggi.
1. Somalia
Somalia menempati posisi paling bawah dengan skor 11 dalam Indeks Persepsi Korupsi 2022. Kurangnya pemerintahan yang efektif adalah salah satu penyebab utama mengapa Somalia tetap menjadi negara paling korup di dunia selama dekade terakhir. Upaya untuk membentuk komisi anti-korupsi tidak membuahkan hasil. Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) juga mencatat bahwa meskipun ada kemajuan, korupsi yang merajalela, terutama di bidang politik, masih menghambat pembangunan negara.
Analis independen Hassan Sheikh Imam mengungkapkan bahwa melawan korupsi sangat sulit karena sistem politik Somalia dibangun di atas korupsi. "Perlu perubahan paradigma dan sistem politik untuk memberantas korupsi," katanya. Ia juga menekankan bahwa Somalia tidak memiliki lembaga dan mekanisme yang memadai untuk memerangi korupsi. "Kita membutuhkan sistem peradilan yang berfungsi dengan baik dan lembaga anti-korupsi yang dapat bekerja tanpa campur tangan," tambahnya.
Meskipun demikian, Presiden Somalia menyatakan bahwa memberantas korupsi tetap menjadi prioritas pemerintahannya, dengan janji untuk memperkuat sektor peradilan dan memperbaiki citra Somalia di kancah global.