Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Buka Peluang Tetapkan Tersangka Selain Tom Lembong di Kasus Impor Gula

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Rabu, 30 Oktober 2024 |05:31 WIB
Kejagung Buka Peluang Tetapkan Tersangka Selain Tom Lembong di Kasus Impor Gula
Kejagung buka peluang tetapkan tersangka lain usai tangkap Thomas Lembong di kasus impor gula (Foto : Okezone)
A
A
A

"Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI menetapkan status saksi terhadap dua orang menjadi tersangka karena telah memenuhi alat bukti bahwa yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana korupsi," kata Abdul Qohar.

"Adapun kedua tersangka tersebut adalah satu TTL selaku Menteri Perdagangan periode 2015-2016 berdasarkan surat penetapan tersangka Nomor TAP-60/F:/FD:/10/2024 tanggal 29 Oktober 2024. Kedua tersangka atas nama DS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI 2015-2016 berdasarkan surat penetapan tersangka Nomor TAP-60/F:/FD:/10/2024 tanggal 29 Oktober 2024," tuturnya.
 

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement