Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Siap Bantu Kejagung Usut Kasus Tom Lembong

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 31 Oktober 2024 |16:26 WIB
KPK Siap Bantu Kejagung Usut Kasus Tom Lembong
Tom Lembong kenakan rompi tersangka Kejagung (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan kembali mengecek harta kekayaan eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Pasalnya, dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir yang dilaporkan pada 2020 itu, ia tercatat tidak memiliki tanah dan bangunan serta alat transportasi dan mesin.

"Informasi ini tentu akan kami segera cek dan tindak lanjuti terkait dengan kepatuhan-kepatuhan tersebut," kata Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Kantor Dewas KPK, Kamis (30/10/2024). 

Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula. 

Budi menjelaskan, Lembaga Antirasuah siap jika diminta untuk membantu Kejagung dalam mengusut kasus tersebut melalui support data. 

"Apabila KPK diminta untuk memberikan data dukung, tentu KPK akan sangat terbuka, termasuk seperti penanganan-penanganan perkara sebelumnya," ujarnya.

Budi melanjutkan, pihaknya pun siap jika diminta untuk membeberkan aset Tom Lembong melalui LHKPN-nya. "Jika memang dibutuhkan informasi ataupun data dari LHKPN untuk mendukung proses hukum tersebut, tentu KPK sangat terbuka untuk memberikan dukungan," ucapnya. 

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement