Hendrik menambahkan, dalam waktu dekat, kasus pencabulan tersebut akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Untuk kemajuan berkas perkara, akan kami limpahkan ke jaksa penuntut umum, hari ini atau paling lambat besok,” pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)