"11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengatakan, dari 11 orang itu, kata dia, ada beberapa staf ahli di Komdigi. Hingga kini yang bersangkutan masih diperiksa intensif. Mereka ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya
(Fahmi Firdaus )