Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Geledah Kantor Komdigi, Polisi Angkut 1 Kontainer Boks Diduga Bukti Judi Online

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 01 November 2024 |19:42 WIB
Geledah Kantor Komdigi, Polisi Angkut 1 Kontainer Boks Diduga Bukti Judi Online
Usai geledah Kantor Komdigi, polisi angkut satu kontainer boks (Foto: Nur Khabibi/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Polisi selesai menggeledah kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) pada Jumat (1/11/2024). Penggeledahan terkait pegawai Kemenkomdigi yang menjadi tersangka kasus penyalahgunaan wewenang dalam menangani situs judi online

Pantauan di lokasi, penggeledahan selesai sekira pukul 18.53 WIB. Hal itu ditandai dengan dikeluarkannya satu buah kontainer boks yang diduga berisi barang bukti terkait kasus judi online.  

Satu kontainer boks itu terlihat dibawa oleh dua orang petugas yang kemudian diangkut menuju mobil Jatanras. Belum ada keterangan resmi terkait isi dari kontainer boks tersebut. 

Berdasarkan informasi yang diterima, penggeledahan ini menyasar lantai dua, tiga, dan delapan. Penggeledahan ini berlangsung lebih kurang selama satu jam. 

Dalam kesempatan tersebut, terlihat juga beberapa tersangka yang dihadirkan. Saat keluar dari kantor Kemenkomdigi, mereka tampak mengenakan pakaian berwarna oranye yang bertuliskan tahanan. Personel Polri yang sebelumnya berada di lokasi sudah meninggalkan kantor Kemenkomdigi. 

Diberitakan sebelumnya, polisi meninjau lokasi yang diduga dijadikan kantor satelit judi online di Ruko Galaxy Jalan Ross Garden No 5, Jakasetia, Kota Bekasi, Jumat 1 November 2024. Sebagai pelaku juga dihadirkan di lokasi.

Hadir dalam pengecekan itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi serta Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Dani Hamdani. "Lokasi yang terkait judi online, iya (kantor satelit)," ujar Ade Ary.

Dia menegaskan, kalau dari 11 orang yang telah di tetapkan sebagai tersangka, 10 merupakan pegawai Kementerian Komdigi. "Iya 11 orang, 10 (pegawai),"sambungnya.

 

Sebelumnya, dia menyebut kalau para pegawai Kementerian Komdigi tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan web judi online hingga memblokir. Namun, mereka menyahgunakan wewenang dengan tidak memblokir situs judi online. 

"Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Iya kan, namun mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," katanya.

Polisi menangkap 11 orang atas kasus perlindungan terhadap akun situs judi online. Dari 11 orang tersebut beberapa di antaranya pegawai Kementerian Komdigi.

Sebanyak 11 orang itu, ada beberapa staf ahli di Komdigi. Hingga kini yang bersangkutan masih diperiksa intensif. Mereka ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

"Ini 11 orang, beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi," katanya.
 

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement