Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Kakak-Adik Diperkosa, DPR: Hukum 13 Pelakunya, Tak Ada Perdamaian!

Awaludin , Jurnalis-Sabtu, 02 November 2024 |23:23 WIB
Kasus Kakak-Adik Diperkosa, DPR: Hukum 13 Pelakunya, Tak Ada Perdamaian!
Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil (foto: dok Okezone)
A
A
A

"Dan karena ini menyangkut anak di bawah umur, pendekatan yang dilakukan pastinya berbeda. Kita harapkan ada program rehabilitasi yang memadai dan berkelanjutan kepada kedua korban,” pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement