Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dukung 100 Hari Asta Cita Presiden, Polres Tangerang Kota Tangkap Tersangka TPPO hingga Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal 

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Sabtu, 02 November 2024 |16:51 WIB
Dukung 100 Hari Asta Cita Presiden, Polres Tangerang Kota Tangkap Tersangka TPPO hingga Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal 
Barang Bukti Kasus Dugaan TPPO yang Disita Pihak Kepolisian. Foto: Dok IST.
A
A
A

JAKARTA - Polri mendukung penuh program Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, salah satunya adalah terkait pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

Terkait hal itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung menindaklanjuti instruksi Presiden dengan memberikan pengarahan ke seluruh jajaran, terkait dengan program 100 hari mendukung Asta Cita. 

Dalam hal ini, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya telah membentuk Tim Satgas TPPO dalam pengungkapan perkara ini. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan pada hari Jum'at, 1 November 2024, sekira pukul 17.00 WIB, Tim Satgas TPPO mengamankan seorang orang pemilik penampungan pekerja migran Indonesia (PMI) dan menggagalkan dua wanita calon pekerja migran Indonesia yang akan berangkat ke Malaysia.

"Satgas TPPO Polres Metro Tangerang Kota di pimpin Kasat Reskrim Kompol David Yunior Kanitero telah berhasil menggagalkan upaya keberangkatan calon pekerja migran Indonesia ke Negara Malaysia," kata Zain, Sabtu (2/11/2024).

Lanjut Zain, berdasarkan hasil penyelidikan Kanit Resmob, Iptu Adityo Wijanarko, sebagai Kasubsatgas TPPO kemudian mengamankan terduga pelaku berinisial AWS (40). Termasuk 2 orang wanita pekerja migran Indonesia yang akan berangkat ke Malaysia, DM dan Y, secara Illegal dan atau non prosedural melalui Bandara Pekanbaru Riau via Bandara Soekarno Hatta.

"Pria berinisial AWS dan 2 wanita calon pekerja migran ilegal tersebut berhasil kami amankan di Jalan AMD Neglasari, Kota Tangerang ketika akan berangkat melalui Bandara Soekarno Hatta," ungkap Zain.

Dari hasil pemeriksaan sementara, AWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural. AWS sejak tahun 2020 telah memberangkatkan lebih kurang 100 orang ke berbagai negara, seperti: Bahrain, Arab Saudi, Qatar, Dubai, Abu Dhabi dan Malaysia. 

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement