Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Sebut Eks Dirjen KA Prasetyo Boeditjahjono Selalu Mangkir Pemeriksaan sebelum Ditangkap

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Senin, 04 November 2024 |12:39 WIB
Kejagung Sebut Eks Dirjen KA Prasetyo Boeditjahjono Selalu Mangkir Pemeriksaan sebelum Ditangkap
Mantan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan 2016 hingga 2017 Prasetyo Boeditjahjono Ditahan. Foto: Okezone/Riyan Rizki.
A
A
A

“Terakhir saudraa PB menjabat sebagai ahli Menteri Bidang Teknologi, Lingkungan dan Energi pada Kementerian Perhubungan RI,” jelas dia.

Dia menambahkan, saat ini Prasetyo ditahan di Rutan Salemba pada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI selama 20 hari kedepan.

“Terhadap PB akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan dan akan di rutan Salemba Kejaksaan Agung RI,” jelas dia.

Kini, atas perbuatannya, Prasetyo disangka melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan atas UU Nomor 3q tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(Puteranegara Batubara)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement