Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Begini Peran Meirizka, Ibunda Ronald Tannur dalam Kasus Suap Hakim

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Senin, 04 November 2024 |23:20 WIB
Begini Peran Meirizka, Ibunda Ronald Tannur dalam Kasus Suap Hakim
Ibu Ronald Tannur tersangka (Foto: Irfan Maruf/Okezone)
A
A
A

Pada awal masa persidangan, Meirizka memberikan sejumlah uang senilai Rp1,5 miliar kepada Lisa sebagai biaya pengurusan kasus terpidana Ronald Tannur. Selanjutnya, Lisa juga menalangi uang biaya pengurusan kasus tersebut sebesar Rp2 miliar.

“Totalnya Rp3,5 miliar. Terhadap uang tersebut menurut LR diberikan kepada majelis hakim yang mengadili perkara yang dimaksud,” ucap Qohar.

Meirizka terbukti melanggar pasal 5 Ayat (1) atau 6 Ayat (1) huruf a juncto 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi sebagaimana diubah UU 20 Tahun 2001 perubahan 31 Tahun 1999 tentang Tipikor juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement