Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mayat Tanpa Kepala di Muara Baru Sempat Berhubungan Intim dengan Tersangka, Ada Drama Perselingkuhan

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Senin, 04 November 2024 |16:31 WIB
Mayat Tanpa Kepala di Muara Baru Sempat Berhubungan Intim dengan Tersangka, Ada Drama Perselingkuhan
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Polisi menyebutkan, pembunuhan wanita tanpa kepala, SH oleh Fauzan Fahmi di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara terjadi karena pelaku dendam pada korban. Korban dan pelaku sejatinya memiliki hubungan asmara.

"Pelaku dendam pada korban, antara korban dan tersangka sudah ada hubungan asmara sejak tahun 2020, kalau ada hubungan asmara tahun 2020 berarti (pelaku dan korban) sudah kenal dari sebelumnya," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra pada wartawan, Senin (4/11/2024).

Menurutnya, sehari sebelum menghabisi nyawa korban, pelaku sejatinya sempat melakukan hubungan intim di kediaman pelaku. Saat kejadian, pelaku juga sempat mengajak korban untuk ke rumahnya, hanya saja korban enggan dan mengatai pelaku dengan kata-kata perek.

"Korban diajak tersangka naik lantai, korban tak mau dan berkata, saya tak mau, takut ada si perek atau pelacur, maksud si perek ini istri tersangka. Tersangka menjawab, istri saya tak ada dan sedang dagang, di rumah tak ada orang," tuturnya menirukan percakapan pelaku dengan korban.

"Tiba-tiba, korban menjawab dengan kalimat, ah kamu juga anak perek, dengan perkataan itu tersangka tersulut emosi dan langsung mencekik korban," jelas Kombes Wira lagi.

 

Dia menerangkan, usai mencekik leher korban, pelaku pun memotong leher korban menggunakan pisau. Pelaku lantas membuang kepala korban dan tubuhnya secara terpisah di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kombes Wira menambahkan, istri pelaku sejatinya pernah mendapatkan suaminya berselingkuh dengan korban. Maka itu, istri pelaku sempat memarahi pelaku dan korban hingga membuat korban takut jika diketahui kembali hubungannya dengan pelaku.

"Hasil visum korban dinyatakan tak hamil, istri sah dari tersangka apakah mengetahui hubungan tersangka (dengan korban), istrinya mengetahui yang membuat istrinya marah-marah pada tersangka," paparnya.
 

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement