JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid mengaku telah mengeluarkan instruksi pada jajarannya agar kooperatif terhadap kepolisian yang tengah melakukan penyidikan terkait kasus dugaan penyalahgunaan pemblokiran situs judi online (judol).
Hal itu disampaikan Meutya saat rapat kerja (raker) bersama Komisi I DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024).
"Kami telah membuat instruksi ke dalam kepada seluruh pegawai Kekomdigi untuk memberikan dukungannya kepada APH, dalam hal untuk mencapai keterangan benderangan proses penyidikan," kata Meutya dalam rapat.
Untuk itu, kata dia, kepolisian akan didampingi Inspektorat Jenderal dan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) dalam melakukan kegiatan di lingkungan Kementerian Komdigi.
"Tadi di dalam itu APH selalu didampingi Pak Irjen ya dengan Dirjen Aptika dan tim," ucap Meutya.