JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan status tanggap darurat pasca bencana erupsi Gunung Lewatobi Laki Laki, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terjadi beberapa waktu lalu. Status ini masih akan berlaku hingga penghujung tahun 2024 nanti.
"(Status Tanggap Darurat) 58 hari sampai dengan 31 Desember 2024," kata Kepala Pusat Data, informasi, dan komunikasi kebencaaan BNPB, Abdul Muhari kepada wartawan, Selasa (5/11/2024).
Sementara, dalam jumpa pers terkait perkembangan terkini penanganan darurat pasca bencana erupsi Gunung Lewatobi, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, menyebut, pemerintah telah mendorong respon cepat penanganan bencana dengan terus berkoordinasi dengan berbagai lintas lembaga terkait sejak menerima kabar erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki pada Senin (4/11) dini hari.