Direktur narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, kegiatan penggrebekan dan razia di kampung Aceh akan rutin dilakukan, guna menekan jumlah penyalahgiunaan narkoba di Kota Batam.
"Meski tidak menemukan sabu dalam jumlah besar, namun kami menemukan banyak alat hisap, senjata tajam dan pistol rakitan dari kegiatan penggrebekan ini," katanya.
Semenatra itu, sejumlah tempat yang diduga sebagai lokasi untuk mengggunakan sabu langsung diberi garis polisi, dan akan segera dirobohkan. Sedangkan 88 orang yang terjaring dalam kegiatan ini langsung dibawa ke Mapolda Kepri untuk dilakukan penyidikan.