MEDAN- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengapresiasi persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Diketahui, Pilkada Serentak 2024 akan diikuti oleh 37 provinsi, 415 kabupaten dan 93 kota.
Demikian diutarakan Anggota Komisi II DPR RI Heri Gunawan pada saat kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Medan, Sumatera Utara.
“Saya apresiasi Pemprov yang telah memberikan anggaran 100%, perjanjian hibah dimana rincian alokasinya KPUD Rp705 miliar, Bawaslu Rp223 miliar, pada Polri Rp49 miliar dan TNI Rp22 miliar, ini cukup besar,” kata Heri, dikutip Jumat (8/11/2024).
Heri mengingatkan pada seluruh pihak untuk melakukan antisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan. Kemudian juga terkait dengan tahapan krusial yang perlu diperhatikan bersama.“Yakni pemutakhiran dan penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT),” tutup Heri Gunawan.
Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung menambahkan, Pemilu dapat dikatakan sukses apabila seluruh perencanaan dan pelaksanaannya berjalan sebagaimana mestinya maka seluruh potensi kerawanan mesti dicari.
“Sumut ini jadi benchmark (tolok ukur), DPT-nya terbesar di Pulau Sumatera. Jadi kita harus buat Sumut ini jadi benchmark yang baik,” ucap Doli.
Sementara itu, Ketua Tim Kunker Dede Yusuf mengatakan kedatangan Komisi II tersebut untuk memastikan kesiapan Pemprov Sumut bersama semua pihak di Sumut, terkait penyelenggaraan Pilkada serentak.
Ada beberapa isu yang perlu diantisipasi di Sumut, di antaranya politik uang, isu SARA dan hoaks, penanganan keamanan dan ketertiban, memastikan ketersediaan anggaran hibah Pilkada, penyediaan fasilitas untuk Pilkada Serentak 2024 hingga potensi pelanggaran netralitas ASN.
Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Agus Fatoni memastikan kesiapan Pemprov Sumut sesuai dengan kewenangannya sudah matang. Pertama, terkait anggaran hibah untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu), TNI dan Polri sudah 100% dialokasikan Pemprov Sumut.
Selain anggaran, dukungan lain yang diberikan Pemprov Sumut pada KPU antara lain penyusunan data kependudukan, jumlah Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Sumut, penugasan personel pada sekretariat PPK, Panwaslu Kecamatan dan PPS serta pemakaian gedung pemerintah daerah oleh KPU dan Bawaslu.
Pihaknya juga telah melakukan langkah dan upaya dalam menerapkan prinsip keadilan dan kesetaraan bagi setiap pasangan calon selama tahapan kampanye, mulai dari tempat untuk melakukan kampanye, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga kampanye yang sesuai dengan peraturan.
Pemprov Sumut juga bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk KPU, Bawaslu, dan aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa semua alat peraga kampanye (APK) dipasang sesuai peraturan guna menghindari potensi konflik atau ketidakadilan bagi para calon. Kemudian, Pemprov Sumut juga telah mengeluarkan langkah preventif dalam menjamin netralitas ASN.
“Pemprov Sumut juga telah melaksanakan deklarasi Pilkada damai dan mengajak semua calon dan tim kampanye untuk menjaga suasana kondusif selama kampanye,” kata Fatoni.
“Imbauan dan netralitas ASN juga dilakukan pada pelaksanaan apel Senin di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” ungkap Fatoni.
“Kami juga menugaskan personel untuk melakukan monitoring tahapan pemungutan dan perhitungan suara di TPS serta tahapan rekapitulasi suara ditingkat kecamatan dan Kabupaten/Kota,” sambung Fatoni.
Pihaknya juga terus bersinergi dengan Forkopimda Sumut terkait dengan menjaga keamanan dan ketertiban. Pemprov bersama Forkopimda telah melakukan pemetaan dan deteksi dini untuk mengidentifikasi potensi kerawanan wilayah, sosial, dan bencana alam di berbagai daerah.
“Kami juga senantiasa berkoordinasi dengan Bawaslu Sumut dan lembaga terkait potensi kerawanan wilayah, sosial, dan bencana alam di berbagai daerah,” tutup Fatoni.
(Fahmi Firdaus )