Usman mengatakan, tidak mempermasalahkan adanya pembangunan yang sedang berjalan, namun butuh ketegasan pemerintah dalam menegakkan peraturan yang harus diikuti oleh perusahaan.
Aparat dari Polres Metro Tangerang Kota yang tiba di lokasi berusaha melakukan mediasi terhadap warga. Namun belum menemukan solusi. Warga meminta aparat pemerintah Kabupaten Tangerang mendengar dan menegakkan peraturan Perbup terkait larangan jam operasional kendaraan truk pengangkut tanah.
(Fahmi Firdaus )