Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dianiaya Menantu hingga Alami Luka, Lansia di Cengkareng Malah Jadi Tersangka

Awaludin , Jurnalis-Jum'at, 08 November 2024 |20:33 WIB
Dianiaya Menantu hingga Alami Luka, Lansia di Cengkareng Malah Jadi Tersangka
Penganiayaan (foto; freepik)
A
A
A

John menyebutkan, SAG pun melaporkan ayah mertua Hartono terkait dugaan tindakan pelecehan seksual dengan bukti rekaman kamera pengawas yang sama ke Polres Jakarta Barat. Namun, John menyatakan penyidik menolak laporan SAG karena tak memenuhi bukti dan saksi.

Kemudian, SAG kembali melaporkan korban ke Polres Jakarta Barat dengan dugaan tindakan penganiayaan dengan menyertakan alat bukti rekaman kamera pemantau yang sama, dan alat bukti hasil visum yang diterbitkan Rumah Sakit Tsu Chi yang menyebutkan luka pada pergelangan tangan pada SAG akibat perbuatan suaminya.

Namun, laporan ini ternyata ditindaklanjuti penyidik polisi sehingga Hartono menjadi tersangka pada 19 Juni 2024. 

Karena penetapan status tersangka terhadap Hartono, John meminta bantuan perlindungan hukum sebagai pelapor dan tersangka ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 31 oktober 2024, guna mencari keadilan terkait persoalan dengan sang menantu.

Sebelumnya, pada 2 November 2023, Hartono telah melaporkan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh menantunya, SAG, ke Polsek Cengkareng dengan nomor laporan LP/B/1423/XI/2023/SPKT/Polsek Cengkareng/Polres Metro Jakarta Barat/Polda Metro Jaya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement