Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Guru Dipenjara Dituduh Aniaya Anak Polisi, JK: Kita Maju Karena Dipukul Rotan Guru!

Ary Wahyu Wibowo , Jurnalis-Kamis, 24 Oktober 2024 |17:40 WIB
Guru Dipenjara Dituduh Aniaya Anak Polisi, JK: Kita Maju Karena Dipukul Rotan Guru!
Jusuf Kalla angkat bicara soal guru SD dipenjara dituduh aniaya anak polisi (Foto : MNC Media)
A
A
A

SOLO - Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) angkat bicara mengenai kasus guru yang dipenjara gegara dituduh aniaya muridnya. JK sangat menyayangkan dan sangat kasihan dengan nasib yang dialami guru tersebut.

Sebagaimana diketahui, Supriyani guru honorer di SD Negeri 4 Baito, Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) sempat dipenjara setelah dituduh menganiaya muridnya yang merupakan anak polisi.

“Kita baru saja mengalami guru memarahi murid, gurunya ditangkap. Padahal dulu kita maju karena rotan (dipukul rotan guru),” kata JK saat menyampaikan Orasi Kebangsaan Milad ke-66 Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) di Edutorium KH Ahmad Dahlan UMS, Solo, Kamis (24/10/2024).

JK mengungkapkan, dirinya masih mendapati guru memakai rotan saat memukul siswanya yang salah. “Toh kita maju juga, Cawapres juga dengan rotan. Tidak salah juga,” tuturnya.

Sedangkan yang baru saja terjadi kini adalah langsung penjara, sehingga JK merasa kasihan. Jika menyebut hal itu terjadi karena salah mengartikan mengenai peranan guru yang semestinya dihormati.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) memutuskan untuk menangguhkan penahanan seorang Guru Sekolah Dasar (SD), Supriyani. Kasus ini viral atau menjadi perhatian publik. 

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement