JAKARTA - Seorang pria lanjut usia (lansia) di Cengkareng, Jakarta Barat, Hartono (62) menjadi tersangka, padahal dirinya mengalami tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh menantunya berinisial SAG yang juga berstatus tersangka.
Pengacara Hartono, John Feryanto Sipayung mengatakan, aksi penganiayaan terjadi pada November 2023 dan terekam kamera pengawas dan menjadi salah satu barang bukti yang diajukan Hartono untuk melaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat.
Atas penganiayaan yang dilakukan SAG, John menyebutkan korban mengalami luka di bagian wajah yang tertuang pada bukti visum sebagai salah satu bukti laporan polisi ke Polrestro Jakarta Barat.
Menurut John, penganiayaan yang dilakukan SAG bisa terjadi karena diduga sang menantu tersinggung masalah pembayaran gaji asisten rumah tangga yang dibayar langsung korban.
John mengungkapkan, penyidik mengantongi dua alat bukti sehingga menetapkan tersangka dugaan penganiayaan terhadap sang menantu SAG pada 15 Februari 2024.
“Namun laporan korban dilimpahkan ke Polda Metro Jaya,” kata John dalam keterangannya, Jumat (8/11/2024).