BOGOR - Seorang tenaga pengajar SMP di wilayah Kota Bogor dilaporkan ke polisi. Hal itu terkait dugaan aksi penganiayaan kepada salah satu muridnya.
"Dilaporkan tanggal 22 (Oktober) pukul 23.32 WIB, kejadiannya tadi pagi langsung melaporkan," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi kepada wartawan, Selasa (29/10/2024).
Kronologi sementara yang didapat oleh polisi bahwa terlapor melakukan dugaan penganiayaan itu pada saat jam pelajaran dengan tangan kosong. Namun, polisi masih mendalami terkait alasan atau kesalahan yang menyebabkan terlapor melakukan dugaan penganiayaan kepada murid tersebut dan lainnya.
"Kronologinya bahwa ada salah satu tenaga pengajar memberitahu mengingatkan muridnya pada saat jam pelajaran. Dari keterangan korban menjewer dan melakukan pemukulan. Sedang kami dalami apakah memang dalam tarap wajar atau tidak," ungkapnya.