Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

AS Dakwa Warga Iran Atas Dugaan Rencana Pembunuhan Donald Trump

Rahman Asmardika , Jurnalis-Sabtu, 09 November 2024 |19:03 WIB
AS Dakwa Warga Iran Atas Dugaan Rencana Pembunuhan Donald Trump
Presiden Terpilih AS Donald Trump. (Foto: Tangkapan Layar)
A
A
A

WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) pada Jumat, (8/11/2024) mendakwa seorang pria Iran terkait dengan dugaan rencana yang diperintahkan oleh Korps Garda Revolusi Iran untuk membunuh Presiden terpilih Donald Trump, kata Departemen Kehakiman.

Farhad Shakeri memberi tahu penegak hukum "bahwa ia ditugaskan pada tanggal 7 Oktober 2024, untuk memberikan rencana untuk membunuh" Trump, kata departemen tersebut dalam sebuah pernyataan yang dilansir Reuters. Dikatakan bahwa Shakeri mengatakan kepada penegak hukum bahwa ia tidak bermaksud untuk merumuskan rencana tersebut dalam jangka waktu yang diarahkan oleh Garda Revolusi Iran (IRGC).

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Esmail Baghaei mengatakan dalam sebuah pernyataan yang dimuat oleh media Iran pada Sabtu, (9/11/2024) bahwa klaim tersebut merupakan rencana "menjijikkan" oleh Israel dan oposisi Iran di luar negeri untuk "memperumit masalah antara Amerika dan Iran."

DOJ menggambarkan Shakeri, 51 tahun, sebagai aset Garda Revolusi yang tinggal di Teheran. Dikatakan bahwa ia berimigrasi ke AS saat masih anak-anak dan dideportasi sekira tahun 2008 setelah dinyatakan bersalah atas perampokan. Shakeri masih bebas dan diyakini berada di Iran, kata jaksa penuntut.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement