WAY KANAN - Seorang pemuda berinisial TS (22) warga Kecamatan Negeri Besar, Way Kanan, Lampung diamankan polisi lantaran menyebarkan foto syur pacarnya di media sosial.
Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto mengatakan, kejadian itu berawal pada Jumat (1/11/2024) sekitar pukul 22.20 WIB di Kampung Negara Batin, Kecamatan Negara Batin.
"Jadi awalnya pelaku TS yang merupakan pacar korban menghubungi korban, namun tidak diangkat, lalu korban menghubunginya kembali," ujar Lusiyanto, Sabtu (9/11/2024).
Lusiyanto melanjutkan, pelaku kemudian menuduh korban mempunyai pacar lain. Lalu, pelaku menyuruh korban untuk melihat akun media sosial Instagram dan Facebook.
"Pelaku menyuruh korban membuka media sosial milik korban yang berisi unggahan foto setengah badan tanpa pakaian, yang diduga telah diunggah oleh pelaku," ucapnya.