Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Sita Uang Rp301 Miliar Korupsi Duta Palma, Ini Penampakannya!

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Selasa, 12 November 2024 |17:53 WIB
Kejagung Sita Uang Rp301 Miliar Korupsi Duta Palma, Ini Penampakannya!
Kejagung Sita Uang Rp301 Miliar Korupsi Duta Palma Group/Okezone
A
A
A

Pasal yang disangkakan kepada PT. Darmex Plantation yaitu Pasal 3 atau Pasal 4 atau Pasal 5, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, juncto, Pasal 255, Ayat 1 KE-1 KUHP.  

Diberitakan sebelumnya, Kejagung telah menyita Rp822 miliar dalam kasus dugaan TPPU kegiatan usaha Duta Palma Group. Alhasil, jika ditambah dengan penyitaan hari ini, maka total Kejagung telah menyita Rp1,1 miliar.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement