Tiga pelaku termasuk barang bukti ratusan ribu obat keras, bahan baku, dan peralatan diboyong petugas ke Mapolda Jabar.
"Ini merupakan home industry pembuatan obat keras tanpa izin. Kami akan mendalami kasus ini dengan memerikan pelaku yang tertangkap," kata Johannes.
Kombes Johannes R Manalu menyatakan, dalam satu hari, industri rumahan ini dapat memproduksi ribuan butir obat keras. Tiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial S, I dan A.
"Kami akan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap aktor intelektual dan penyandang dana rumah produksi obat keras ini. Tiga orang yang diamakan akan diproses hukum," pungkasnya.
(Awaludin)