Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Identitas 7 Tahanan Narkoba yang Kabur dari Rutan Salemba

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Rabu, 13 November 2024 |12:07 WIB
Identitas 7 Tahanan Narkoba yang Kabur dari Rutan Salemba
Ilustrasi Tahanan Kabur. Foto: Dok Okezone.
A
A
A

JAKARTA - Sebanyak tujuh tahanan dan narapidana kabur dari Rutan Kelas I Jakarta Pusat atau Rutan Salemba. Mereka merupakan orang-orang yang sedang menjalani hukuman kasus tindak pidana narkotika.

"Narkoba semuanya (kasus yang menjerat tujuh orang kabur dari Rutan Salemba)," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Kementerian Hukum dan HAM Wilayah DKI Jakarta, Tonny Nainggolan, dikutip Rabu (13/11/2024).

Ketujuh orang itu di antaranya ialah AAK bin R (22), J bin I (29), W bin T (47), MJ bin ZA (42), M bin I (43), MAU bin S (30) dan AS bin N (27). Tonny menjelaskan mereka ada yang masih merupakan tahanan yang masih bersidang dan satu yang sudah diputus kasusnya.

"Satu sudah narapidana, satu lagi masih dalam proses persidangan, kemudian ada tahanan kasasi lima. Yang sudah vonis itu 10 tahun. Bandar (narkoba)," kata dia.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement