Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Penanam Ganja di Bogor, Sita Barbuk 1 Kg

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Kamis, 14 November 2024 |11:27 WIB
Polisi Tangkap Penanam Ganja di Bogor, Sita Barbuk 1 Kg
Barang Bukti Bibit Ganja Disita Polisi. Foto: Dok IST.
A
A
A

Pengakuannya, pelaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial W yang masih dalam pengejaran. Ganja itu akan diedarkan oleh pelaku S.

"Pasal yang dipersangkakan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 111 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas enam tahun penjara," tutupnya. 

(Puteranegara Batubara)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement