JAKARTA - Ketua Petisi Masyarakat Jakarta Anti Korupsi (PMJAK), Hasan Assegaf melaporkan salah satu peserta pilkada Jakarta ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta. Laporan itu butut beredarnya foto salah satu peserta pilkada dengan sosok yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
"Hari ini kami dari Petisi Masyarakat Jakarta Anti Korupsi (PMJAK) Kami mendatangi Bawaslu DKI Jakarta untuk melaporkan terkait dengan beredarnya foto yang viral dimana calon wakil gubernur nomor urut tiga, duduk satu meja dengan penghubung bandar judi online yaitu saudara ZA yang sudah ditangkap oleh Polda Metro Jaya," ujar Hasan kepada wartawan, di kantor Bawaslu Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Usai beredar foto tersebut, dia menduga dana kampanye yang digunakan peserta pilkada Jakarta bersumber dari judol.
"Kami melaporkan karena kami menduga kuat ada diduga ya anggaran atau uang judi online yang mengalir di Pilkada Jakarta," katanya.
Maka dari itu, atas laporan sore ini, pihaknya meminta Bawaslu untuk menginvestigasi lebih lanjut dugaan benar atau tidaknya uang judi online mengalir di pilkada Jakarta.